
Ranahrumah.com – TREN | Pastikan Tepat Sasaran, Summarecon Gelar Program Bedah Fasum dan Pencanangan Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi.
Bedah Fasilitas Umum (Renovasi Sekolah, Puskesmas dan Prasarana Lainnya) serta program Bedah (Renovasi) 500 Rumah ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Peluncuran program bedah fasum dan bedah rumah secara resmi dilakukan PT Summarecon Agung Tbk pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, bertempat di SDN Harapan Mulya 1 Kota Bekasi.
Acara peresmian dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beserta jajaran, Wakil Ketua Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Sugianto Kusuma beserta relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Komisaris PT Summarecon Agung Tbk., Liliawati Rahardjo, President Director PT Summarecon Agung Tbk., Adrianto P. Adhi, beserta Komisaris dan Direksi Summarecon, dan warga penerima bantuan.
Baca Juga: Capaian Positif Kinerja Keuangan Summarecon Tahun Buku 2024 Seiring Momentum Usia ke-50 Tahun

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijadikan momentum dalam rangkaian acara HUT ke-50 Summarecon.
President Director PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi mengatakan “Summarecon melaksanakan kegiatan CSR berupa renovasi atau bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten dan Kota Bekasi. Sebanyak 500 rumah direnovasi sebagai bagian dari Program Bedah 4.000 Rumah yang diinisiasi oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.”
Lebih lanjut, Adrianto mengungkapkan, partisipasi Summarecon ini dalah atas ajakan Yayasan Buddha Tzu Chi untuk ambil bagian pada program tersebut, dengan memilih wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi sebagai lokasi pelaksanaan. Program ini juga sejalan dengan Program Prioritas Pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Baca Juga: 15 Tahun Summarecon Bekasi, Mendorong Kota Bekasi Menjadi New Metropolis City

Program Bedah 500 Rumah
Program bedah rumah dilaksanakan dengan membagi 250 unit di 11 kecamatan Kota Bekasi dan 250 unit di 13 kecamatan Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan program ini didasarkan pada data rumah tidak layak huni yang diperoleh dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Dalam konferensi pers, Adrianto memastikan jika pelaksanaan program ini akan tepat sasaran. “Yayasan Buddha Tzu Chi yang sudah berpengalaman dalam kegiatan seperti ini akan mem-verifikasi data warga yang berhak untuk rumahnya dibedah/direnovasi. Adapun data warga diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk selanjutnya, Summarecon akan membangun sesuai data yang sudah terverifikasi ini,” terangnya.
Disampaikan di acara, untuk anggarannya, setiap rumah yang dibedah dianggarkan Rp30 juta. Namun di pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi rumah bersangkutan, ada yang lebih besar ataupun justru ada yang lebih kecil.
Program Bedah 500 Rumah tak layak huni ini juga menjadi bentuk kontribusi Summarecon pada pemerintah khususnya pada program penyediaan 300 juta rumah. Pencanangan program pada (21/8/25) dilakukan oleh menteri PKP sebagai tanda dukungan.
Baca Juga: Panduan Cerdas Investasi Properti Lintas Negara: Jangan Lakukan Kesalahan Umum Ini!



