Aquaproof dan Aquaproof Pro Raih SNI Pelapis Antibocor Berbasis Air

Pertama di Indonesia, Aquaproof dan Aquaproof Pro resmi menerima SNI 8665:2018 Cat Pelapis Antibocor Berbasis Air yang diserahkan oleh PT IAPMO Group Indonesia. Menjadi bukti konsistensi Aquaproof dan Aquaproof Po dalam menjalankan manajemen mutu dan menjaga kualitas sesuai SNI.

Anwar Solihin-Audit & Inspection Manager PT. IAPMO Group Indonesia dan Inge Setyawati- Direktur PT Inter Aneka Lestari Kimia di acara Aquaproof dan Aquaproof Pro raih SNI Pelapis Antibocor Berbasis Air dan menjadi yang pertama di Indonesia.(Foto: Dok. Aquaproof)

Ranahrumah.com – TREN | Aquaproof dan Aquaproof Pro raih SNI pelapis antibocor berbasis air dan menjadi yang pertama di Indonesia.

Aquaproof, pelopor cat pelapis antibocor di Indonesia kembali memperoleh sertifikasi di akhir tahun 2023 lalu, setelah sebelumnya Aquaproof Pro mendapatkan sertifikat Green Label dari Singapore Environment Council (SEC).

Penghargaan sertifikat kali ini berupa SNI 8665:2018 yang diperoleh oleh dua merek yaitu Aquaproof dan Aquaproof Pro untuk kategori Cat Pelapis Antibocor Berbasis Air.

Hal ini membuktikan Aquaproof dan Aquaproof Pro telah konsisten menjalankan sistem manajemen mutu dan senantiasa menjaga kualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam acara penyerahan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8665:2018 Cat Pelapis Antibocor Berbasis Air, hadir Anwar Solihin selaku Audit & Inspection Manager PT IAPMO Group Indonesia beserta tim lainnya dan Inge Setyawati selaku Direktur PT Inter Aneka Lestari Kimia beserta tim Aquaproof lainnya.

Aquaproof dan Aquaproof Pro raih SNI pelapis antibocor berbasis air. Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan pada hari Kamis (28/12/2023) bertempat di pabrik Aquaproof yang berlokasi di Jurumudi, Tangerang.

“Sebelumnya PT IAPMO Group Indonesia telah melakukan proses sertifikasi yaitu melalui proses audit sistem manajemen mutu dan juga pengujian produk. Suatu kebanggaan bagi kami, Aquaproof dan Aquaproof Pro menjadi yang pertama tersertifikasi SNI 8665:2018. Hal ini membuktikan bahwa Aquaproof sebagai pelopor cat pelapis anti bocor selalu menjaga kualitas dan menempatkan standar yang tinggi untuk produk-produk kami. Sertifikat SNI ini juga menjadi penyemangat bagi kami untuk menghasilkan produk baru lainnya yang berkualitas tinggi. Kepuasan pengguna terhadap produk kami selalu menjadi prioritas,” ujar Inge Setyawati dalam sambutannya.

Baca Juga: Cegah Bocor di Kamar Mandi dengan Waterproofing 2 Komponen

Anwar Solihin selaku Audit & Inspection Manager PT IAPMO Group Indonesia mengaku kagum atas keseriusan tim Aquaproof baik dari proses produksi hingga pengujian dan penilaian di laboratorium dengan verifikasi melalui berbagai metode.

“Saya senang karena dapat melihat industri ini tumbuh dan Aquaproof menjadi pelopor dalam penerapan SNI Cat Pelapis Antibocor Berbasis Air. Hal ini merupakan wujud kontribusi kita, keseriusan kita untuk membantu penerapan standar itu sendiri karena apalah artinya SNI tanpa adanya penerapan,” tambah Anwar Solihin.

Aquaproof merupakan konseptor yang sekarang telah menjadi penerap SNI 8665:2018. Dengan adanya penerapan ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan jaminan terhadap kualitas produk sehingga dapat meningkatkan nilai jual produk tersebut, di mana ada pihak ketiga yang telah melakukan proses verifikasi dan validasi, dari proses produksi hingga hasil ujinya.

“Selain dari standar produk itu sendiri, dari jaminan kualitas terhadap performanya, juga terkait keamanannya karena dari situ juga ada pengecekan logam berat dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikasi ini menjadi awal yang baik bagi industri cat pelapis anti bocor ke depannya,” tutup Anwar Solihin.

Baca Juga: Semen Pelapis Anti Bocor dan Anti Rembes Andalan Tukang yang Sangat Mudah Diaplikasikan

Baca Juga: Aquaproof Bantu Cat Pelapis Anti Bocor untuk Masjid dan Musala

Cek berita atau ulasan inspiratif ranahnya rumah, properti, dan gaya hidup penghuninya di website www.ranahrumah.com, Facebook RANAH RUMAH, Instagram @ranahrumahcom 

(*)