
Ranahrumah.com – PROPERTI | PT Prospek Duta Sukses (PDS), anak perusahaan PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mencatatkan milestone penting, melakukan topping off Antasari Place, apartemen di Jakarta Selatan pada Rabu (31/05/2023).
Seremoni topping off dihadiri oleh perwakilan seluruh stakeholders Antasari Place, jajaran Direksi dan Komisaris PT Prospek Duta Sukses beserta PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) selaku parent company, mitra perbankan, media, dan konsumen Antasari Place.
Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono menyampaikan, penyelenggaraan topping off ini menunjukkan komitmen Perusahaan terhadap seluruh stakeholders, utamanya konsumen.
“Stakeholders terutama konsumen Antasari Place sudah menunggu lama karena proyek ini menjadi mangkrak dari Pengembang yang lama dan konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun. PDS Manajemen baru di bawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi,” tutur Bimo.
Sebagai kewajiban Perusahaan dalam memenuhi keputusan tersebut, Bimo juga menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off apartemen ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat.
Progres pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021.
Baca Juga: Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses INPP Kembangkan Properti Membangun Negeri

Melalui Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., kuasa hukum PT Prospek Duta Sukses menyampaikan bahwa developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan, dengan membuktikan acara topping offpada hari ini. Namun, hingga saat ini masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB, walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.
Terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi, hal ini dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan, maka Kuasa Hukum menyampaikan keputusan Perusahaan bahwa konsumen harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023. Sebelum waktu tersebut, Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Pemaparan informasi terkait keputusan homologasi dan aspek hukum terkait hak dan kewajiban konsumen terhadap Antasari Place ini, disampaikan oleh Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., untuk yang ketiga kalinya. Sementara dari pihak manajemen PDS juga terus melanjutkan penyampaian informasi kepada konsumen melalui berbagai eventyang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen mengenai hasil homologasi tersebut. Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru PDS sendiri berjalan relatif cepat, walaupun dalam situasi pandemi COVID-19. Pada bulan Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS dengan susunan pengurus yang baru. Setelah mengambil alih proyek dari pemegang saham lama, PDS manajemen baru langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan menyampaikan semua kabar baik dengan tujuan menjaga kepentingan konsumen.
“Hasilnya bisa dilihat karena kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai eventmaupun progres yang bisa dilihat di site. Kami ingin konsumen mengetahui perkembangan, aspek legal, maupun mendapatkan jawaban dari berbagai isu yang masih berkembang dan hari ini kami hadirkan bukti baru melalui event topping offyang berarti bahwa pembangunan konstruksi proyek telah selesai, bahkan dalam waktu lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik,” imbuh Prof. Gayus sambil menutup sesi tanya jawab.
Baca Juga: 5 Tempat Kost Eksklusif Dekat Perkantoran di Jakarta Selatan, Cek Yuk Lokasi dan Harga Sewanya!
Baca Juga: Jenis Kucing yang Cocok Diajak Tinggal di Apartemen
Cek berita atau ulasan inspiratif ranahnya rumah, properti, dan gaya hidup penghuninya di website www.ranahrumah.com, Facebook Ranah Rumah, Instagram @ranahrumahcom
(*)