RanahRumah.com- Menyambut kebijakan pemerintah tentang peralihan TV Analog ke Digital atau Analog Switch Off (ASO), Sharp luncurkan Set Top Box (26/4/22).
Dengan penghentikan siaran TV analog ini maka semua tayangan televisi akan beralih ke siaran tv digital.
Kebijakan ini secara bertahap akan segera dimulai pada tanggal 30 April 2022 mendatang.
Di tahap pertama nanti, 56 wilayah di Indonesia akan segera merasakan menonton TV siaran digital yang sudah dicanangkan sejak beberapa waktu silam.
Dilatari oleh kebutuhan tersebut, Sharp Indonesia meluncurkan Set Top Box Sharp tipe STB-DD001i guna memfasilitasi masyarakat agar dapat menyaksikan tayangan tv siaran digital dengan nyaman.
Set Top Box merupakan sebuah alat yang dapat menangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke TV analog.
Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran TV free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan.
Adapun perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan juga jernih.
Baca Juga: Air Purifier Portable Sharp, Minimalkan Infeksi Virus di Ruang Luar
Dikatakan Ardy, Head of AUVI Marketing Product Strategy Division Sharp Indoneisa, saat ini beberapa model produk TV Sharp sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital.
Sehingga buat kamu yang sudah memiliki jenis TV ini, siaran digital dapat dinikmati tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini.
Namun buat kamu yang TV-nya masih analog, Sharp memberikan kemudahan bagi kamu dengan menghadirkan Set Top Box.
Harga Set Top Box ini sangat terjangkau, sekitar IDR 250.000.
“Tak perlu ganti TV, masyarakat tetap dapat menonton siaran digital dengan tv analog kesayangan mereka,” tambah Ardy.
Set Top Box berjenis DVB-T2 ini mampu menangkap siaran digital dengan sangat baik.
Baca Juga: Aquos IIOTO, TV Kekinian dengan Desain Maskulin dan Feminin untuk Milenial
Konsumsi dayanya relatif rendah, hanya 20 watt membuat kamu tidak perlu khawatir tagihan listrik akan membengkak.
Dilengkapi dengan port untuk HDMI dan RCA, alat transmitter ini juga memiliki fitur menawan, seperti port USB yang dapat digunakan untuk memutar film maupun musik pilihan.
Selain itu produk dengan seri STB-DD001i ini juga disemati fitur Early Warning System.
Fitur ini memberikan informasi dini mengenai potensi bencana alam yang terjadi.
Standar tinggi yang diterapkan oleh Sharp Indonesia ini turut diakui oleh lembaga pemerintah Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengeluarkan sertifikat dengan nomor 81056/SDPPI/2022 yang menyatakan jika produk Set Top Box dari Sharp benar aman dan berkualitas.
Artinya, tambah Ardy, memilih produk Set Top Box ini, ada jaminan kualitas produk dibanding produk sejenis lainnya yang saat ini banyak di pasaran.
Mengutip informasi dari laman resmi Kominfo, kebijakan Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan pada 3 tahap, yaitu pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan terakhir 2 November 2022.
Yuk Pecinta RanahRumah, bersiap segera menyambut peralihan ini untuk mendapatkan kualitas tayangan yang lebih baik.
Baca Juga: Speaker Active Sharp Bersuara Prima untuk Quality Time Keluarga di Rumah